Arti dan Makna Lambang Kota dan Kabupaten Bogor - Sejarah BOGOR

Post Top Ad

Setiap Kota dan Kabupaten mempunyai lambang yang menegaskan ciri-ciri pemerintahan, alam, budaya, serta perilaku warganya secara keseluruhan. Dalam hal ini, kota dan kabupaten Bogor mempunyai lambang masing-masing berbeda.

Apa arti dan makna dari lambang-lambang tersebut, akan kita simak berikut ini.

LAMBANG KOTA BOGOR

Lambang Kota Bogor terdiri dari untaian Burung Garuda dengan latar belakang warna merah, Istana Bogor dengan latar warna hijau dan biru, Gunung Salak dengan latar putih, dan Kujang dengan latar merah.



Secara keseluruhan gambar-gambar tersebut merupakan satu kesatuan yang padu dan memberikan gambaran tentang Kota Bogor pada masa lalu, dan harapan serta cita-cita di masa depan.

  • Burung Garuda ; berwarna kuning emas, dan gambar ini memiliki falsafah yang dalam yaitu : bwah Pemerintahan Kota Bogor dan seluruh masyarakatnya pemegang teguh UUD 45 dan Pancasila sebagai pegangan falsafah arah utamanya. Latar belakang warna merah berarti penuh keberanian untuk menjaga dengan penuh tanggung jawab akan keabadian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Istana Bogor ; Berlatar belakang langit biru yang cerah serta warna hijau muda yang terhampar di bwah gambar Istana yang berwarna putih mengandung arti bahwa dataran Kota Bogor mengalami pengalaman sejarah yang panjang. Selama 350 tahun pernah dijajah, bagai langit tak terbatas dan hamparan kesuburan tanah yang memikat siapa saja yang mendiami Bogor yang sejuk. Dengan gambar Istana yang megah, Kota Bogor pernah dijadikan tempat bermukimnya dan diperintah oleh beberapa Gubernur Jendral Belanda. Mereka begitu mendambakan tempat tersebut, karena jauh dari kebisingan dan dijadikan tempat beristirahat, juga menjadi lambang keindahan bagi lahan hutan tropis.
  • Gunung Salak ; yang berdiri tegap, dengan latar belakang awan putih seputih kapas tanpa himbasan warna lain, dapat kita angkat akan makna hakikinya yaitu : di daerah ini pernah berdiri kerajaaan maha besar yang bernama Salaka Nagara yang menurunkan raja-raja daerah di seluruh Nusantara sampai ke dataran Semenanjung Melayu. Pada Gunung Salak diabadikannya nama kerajaan tersebut, dan seharusnya gunung itu disebut Gunung Salaka, disambung dengan kerajaan besar lainnya yaitu Tarumanegara dengan Rajanya bernama Purnawarman. Kemudian ratusan tahun terakhir lahirlah Kerajaan Sunda dan Pakuan Pajajaran dengan Rajanya bergelar Sri Baduga (Siliwangi). Mengapa semua kerajaan itu abadi dan sejahtera, karena kepemimpinan yang dijalankannya dengan putih dan suci. Penuh kebijaksanaan dari sang Raja yang memerintahnya. Oleh karena itu lambang dan warna putih yang melatari gambar gunung Salak yang membiru subur.
  • Gambar Kujang ; yang runcing bermata dua dan berwarna emas dengan latar belakang warna merah. Gambar ini mengandung falsafah bahwa Kujang adalah lambang agraris daerah Bogor dimasa lampau. Kujang juga dijadikan pusaka bagaikan logam mas serta alat untuk perang. Setiap santara dan putri kerajaan diharuskan memiliki Kujang, tapi berbeda nama serta memiliki makna sendiri. Kujang dalam lambang gambar itu benar-benar runcing ujungnya, mengandung arti hanya dengan ilmu pengetahuan yang tajam, serta cita-cita yang utama keberhasilan akan tercapai, penuh keberanian dalam berkorban dalam mencari ilmu pengetahuan yang hakiki. Cita-cita untuk menguasai ilmu yang diberkatkan Tuhan kepada umat-Nya dapat dihasilkan. Mata yang kedua pada Kujang adalah sang ilmu dengan tujuan utamanya yaitu untuk kesejahteraan manusia dan keimanan yang benar-benar taqwa kepada Yang Maha Agung Tuhan Seru Sekalian Alam.



LAMBANG KABUPATEN BOGOR




1. Bagian Inti :

Kujang, jenis senjata tradisional masyarakat Sunda yang identik dengan keberanian dan keagungan Sunda di masa lampau. Kujang melambangkan keperwiraan yang berarti gambaran masyarakat Bogor yang memiliki sifat tak gentar dalam menegakkan kebenaran.
Pakujajar, merupakan lambang keteguhan yang selalu menjadi gema tradisi bagi kerajaan Pajajaran yang pernah berpusat di Bogor. Pakujajar ini melambangkan keteguhan dalam mempertahankan tradisi dengan segala kepribadiannya dan nilai-nilai positif sebagai wujud nyata melestarikan budaya bangsa.
Harupat, yang berarti sagar/ruyung, sebagai gagang (perah) kujang merupakan perlambang keterikatan Kabupaten Bogor dengan sejarah asal-usul nama Bogor yang berarti Kawung. Harupat juga bermakna sesuatu yang kuat, kokoh, simbol kekokohan masya-rakat Bogor dalam mempertahankan jati diri.
Endog (telur), yang di dalamnya terdapat Kujang, harupat, pakujajar dan warna putih melambangkan awal atau inti kehidupan yang ditandai oleh kesucian.

2. Bagian tengah:

Puncak Gunung, pada bagian tengah menunjukkan Gunung Salak dan Gunung Pangrango yang secara geografis keduanya merupakan patok batas wilayah Kabupaten Bogor di sebelah selatan. Puncak Gunung melambangkan tujuan atau cita-cita yang tinggi. Dua puncak gunung yang berbeda tingginya menggambarkan anak tangga menuju tujuan atau cita¬cita.
Aliran Sungai, dua aliran sungai yang mengapit anda (telur) melambangkan Sungai Ciliwung dan Cisadane mengapit Bogor. Aliran sungai mempunyai makna filosofis yang melambangkan kesuburan. Sungai Ciliwung dan Cisadane memiliki arti yang strategis bagi pembangunan pertanian di Kabupaten Bogor.
Segitiga Samasisi, membingkai gunung dan sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, bermakna keutamaan. Melambangkan bahwa kesuburan dan kekayaan alam harus diolah dan dimanfaatkan dengan landasan nilai-nilai keutamaan agar memperoleh kemaslahatan.

3. Bagian luar:

Lingkaran, melambangkan kesempurnaan. Artinya perjuangan hidup haruslah ditujukan kearah kesempurnaan lahir dan bathin tanpa cacat seperti lingkaran penuh yang merupakan proyeksi sebuah pola bumi tempat hidup manusia.

4. Makna warna:

Hitam dan putih, keduanya melambangkan perjuangan hidup; Putih melambangkan kesucian, kebenaran dan kebersihan sedangkan hitam melambangkan kebathilan atau kesuraman.
Kuning, merupakan warna emas, melambangkan kejayaan dan kebesaran.
Hijau, digunakan sebagai warna dasar mengandung makna kesuburan. Bagi orang Sunda, hijau berarti subur.
Biru, merupakan warna yang menimbulkan kesan keindahan, Seperti laut biru, gunung yang membiru. Karena itu biru melambangkan keindahan. Lambang ini bermakna bahwa Bogor sebagai daerah wisata alam memiliki keindahan alam yang mempesona.

5. Perisai:

Tiga sudut dalam perisai melambangkan tiga komponen yang menentukan kesejahteraan umat di suatu kawasan / Negara yang disebut dengan “Trinangtung di Bumi” yaitu masyarakat, ulama, cendikiawan dan pemerintahan (Umaro).
Tiga garis sisi membentuk perisai, melambangkan tiga hal yaitu iman, ilmu dan amal yang merupakan benteng kehidupan umat.
Perisai yang bertuliskan motto juang “TEGAR BERIMAN” pada bagian bawahnya melambangkan tameng dan benteng yang mampu menjamin keamanan, ketentraman dan kenyamanan hidup lahir dan bathin berupa keimanan yang kuat terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

6. Arti rangkaian kata:

PRAYOGA TOHAGA SAYAGA, Prayoga berarti Utama, Tohaga berarti Kokoh dan kuat, Sayaga berarti sedia, siap siaga. Prayoga Tohaga Sayaga mengandung makna pendirian dan perjuangan masyarakat Kabupaten Bogor hendaknya selalu mengutamakan kekokohan, kuat pada pendirian dan perjuangannya serta selalu siap siaga menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai cita-cita, mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
KUTA UDAYA WANGSA, Kuta berarti Kota, Udaya berarti fajar, kebangkitan atau pembangkit, Wangsa berarti bangsa atau suku bangsa. Ketiga kata tersebut mengandung makna bahwa Kabupaten Bogor dengan dukungan masyarakatnya hendaklah menjadi pembangkit dan pusat kebangkitan bagi perjuangan pembangunan untuk memperoleh kemajuan dan kemakmuran bangsa.
TEGAR BERIMAN, Akronim dari Tertib, Segar, Bersih, Indah, Mandiri, Aman dan Nyaman. Tegar Beriman menggambarkan kondisi masyarakat dan lingkungan alam daerah yang terbentuk oleh perilaku dan usaha masyarakatnya dengan landasan iman yang kokoh. Hal ini juga merupakan perwujudan dari Prayoga Tohaga Sayaga dan Kuta Udaya Wangsa. TEGAR BERIMAN merupakan motto juang Kabupaten Bogor yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 1995.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad